.

TIPS Mendapatkan Lailatul Qadar

HambaAllah.id, 24/03/2025, 15:05 WIB

Ilustrasi

HAMBAALLAH.ID, Ramadhan merupakan bulan yang penuh kemuliaan dan menjadi momen yang dinanti oleh umat Muslim di seluruh dunia. Pada bulan yang istimewa ini, setiap amal kebaikan diberikan ganjaran yang berlipat oleh Allah SWT. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Umdatul Qari Syarh Shahih Bukhari:


فَاتَّقُوا شَهْرَ رَمَضَانَ، فَإِنَّ الْحَسَنَاتِ تُضَاعَفُ فِيهِ مَا لا تُضَاعَفُ فِيمَا سِوَاهُ وَكَذَلِكَ السَّيِّئَاتُ

Artinya: “Bertakwalah kalian kepada Allah SWT pada bulan Ramadhan! Karena pada bulan tersebut, semua amal kebaikan dan keburukan akan dilipatgandakan olehnya.” (Al Imam Badruddin Al ‘Aini, Umdatul Qari Syarh Shahih Bukhari, [Darul Fikr, 2016], halaman 26) 

Baca juga :

Mudik Adalah Momen Bersilaturahmi Untuk Saling Memaafkan dan Membersihkan Hati

Hadits di atas menerangkan bahwa bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat istimewa. Karena khusus pada bulan tersebut semua amal kebaikan kita akan dilipatgandakan oleh Allah. Akan tetapi, terdapat hal yang perlu digarisbawahi adalah amal yang dilipatgandakan oleh Allah tidak hanya amal kebaikan, melainkan amal keburukan akan dilipatgandakan olehnya.

Kemulian bulan Ramadhan dijelaskan juga dalam hadits lain yang berbunyi:


مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Artinya: “Barangsiapa yang beribadah kepada Allah pada bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan keikhlasan, maka dosa-dosanya terdahulu akan diampuni oleh Allah.” (Ahmad bin Syuaib An-Nasa'I, Shahih Sunan Nasa’i, [Riyadh: Maktabah Al Ma’arif], juz 2, halaman 118) 

Baca juga :

Zakat Fitrah Sebagai Tanggung Jawab Bersama Terhadap Kesejahteraan Umat

Dengan berlandaskan argumen ini, tidaklah mengherankan jika terdapat anjuran untuk meningkatkan baik kualitas maupun kuantitas ibadah selama bulan suci Ramadhan. Selain menjalankan puasa, umat Muslim juga disarankan untuk melaksanakan ibadah lainnya, seperti melakukan i’tikaf di masjid

Syekh Ibnu Qasim al-Ghazi mendefinisikan i’tikaf dari aspek etimologis sebagai berikut:


اْلإِقَامَةُ عَلَى الشَّيْءِ مِنْ خَيْرٍ أَوْ شَرٍّ

Artinya: “Menetapi sebuah perbuatan yang baik atau buruk” 

Sedangkan secara terminologi adalah:


إِقَامَةٌ بِمَسْجِدٍ بِصِفَةٍ مَخْصُوْصَةٍ

Artinya: “Berdiam diri di dalam masjid dengan keadaan tertentu.” (Ibnu Qasim Al Ghazi, Fathul Qarib, [Mathba’ah Kastaliah, 1864], halaman 79)  

Berdasarkan pengertian ini, i’tikaf dapat dipahami sebagai aktivitas berdiam diri di masjid. Syekh Ibnu Qasim al-Ghazi juga menegaskan bahwa i’tikaf sangat dianjurkan untuk dilakukan kapan saja, terutama selama 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Hal ini bertujuan menyambut malam Lailatul Qadar, yang diyakini sering terjadi pada periode tersebut.

Selain itu, malam-malam ganjil selama 10 hari terakhir Ramadhan memiliki kemungkinan besar sebagai waktu turunnya Lailatul Qadar. Terlebih, malam ke-21 dan ke-23 dianggap memiliki peluang kuat terjadinya malam istimewa tersebut. (Syekh Ibnu Qasim al-Ghazi, Fathul Qarib Al-Mujib fi Syarhi Alfadhit Taqrib, [Mathba’ah Kastaliah, 1864], halaman 79)

Dari sini dapat disimpulkan bahwa salah satu ibadah sunnah yang paling mudah dilakukan di bulan Ramadhan adalah i’tikaf. Dengan hanya berdiam diri di masjid, kita dapat memperoleh pahala sunnah yang berlipat ganda. Bahkan, terdapat riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad saw senantiasa melaksanakan i’tikaf setiap kali Ramadhan tiba.


كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْتَكِفُ فِي كُلِّ رَمَضَان عَشْرَةَ أَيَّامٍ, فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الَّذِي قُبِضَ فِيهِ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ. 

Artinya: “Bahwa Nabi Muhammad saw selalu melakukan i’tikaf 10 hari setiap datangnya bulan Ramadhan. Akan tetapi, saat beliau menerima wahyu (Al-Qur’an) beliau akan beri’tikaf selama 20 hari.” (Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani, Umdatul Qari fi Syarhi Shahih Bukhari, [Mathba’ah Kastaliah, 1864], halaman 79) 

Diriwayatkan oleh Sayyidah A’isyah:


كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْاَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللهُ.

Artinya: “Nabi Muhammad SAW melakukan i’tikaf di 10 akhir bulan Ramadhan sampai beliau wafat.” (Muslim bin Al Hajjaj, Shahih Muslim, [Islam Kotob], juz 3, halaman 175) 

Dalil-dalil ini menunjukkan bahwa i’tikaf mempunyai banyak keutamaan. Di sisi lain, dengan melakukan i’tikaf, kita dapat mengendalikan hawa nafsu untuk menghindari hal-hal buruk yang berpotensi merusak amal ibadah puasa.  Sebagaimana dijelaskan dalam kitab I’anatut Thalibin juz 2 halaman 289:


لِاَنَّهُ أَقْرَبُ لِصَوْنِ النَّفْسِ عَنْ ارْتِكَابِ مَا لَا يَلِيْقُ

Artinya: “Karena i’tikaf dapat menjaga hawa nafsu dari perbuatan-perbuatan yang tidak baik.” (Muslim bin al-Hajjaj, Shahih Muslim, [Islam Kotob], juz 3, halaman 175)  

Adapun panduan teknis sederhana pelaksanaan i’tikaf yaitu: 
pertama adalah niat dengan lafal:


نَوَيْتُ اْلِاعْتِكَافَ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى

Artinya: “Aku niat i’tikaf sunnah karena Allah.”   

Kedua adalah berdiam diri di dalam masjid dengan durasi waktu minimal kadar tuma’ninah 

Marilah kita manfaatkan bulan Ramadhan tahun ini untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas takwa kepada Allah swt dengan selalu melakukan amal-amal kebaikan. Serta berharap semoga kita semua tergolong orang-orang yang dijelaskan dalam hadits di atas yakni : “Barangsiapa yang beribadah kepada Allah pada bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan keikhlasan, maka dosa-dosanya terdahulu akan diampuni oleh Allah .” Amin. (sumber:nu)

Penulis: Rijal | Editor: Rijal
×